September 18, 2025

carlkoenemann : Fakta Tentang Pengacara, Penuh Tekanan Hingga Mampu Negosiasi

Tekanan Emosional Pengacara, Etika Profesional, Kecakapan Berbicara, Spesialisasi Hukum

Pengacara Ronny Berty Talapessy
2025-07-04 | admin 9

Ronny Berty Talapessy lahir 10 Oktober 1984 di Maluku

Siapa Ronny Talapessy?

Ronny Berty Talapessy lahir 10 Oktober 1984 di Maluku. Ia menyelesaikan gelar sarjana hukum di Universitas Atmajaya Jakarta dan meraih gelar magister hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) Sekarang, Ronny juga menempuh studi doktoral di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Karier dan Jejak Organisasi

Ronny adalah pendiri dan managing partner RBT Law Firm di Jakarta (RBT berasal dari nama lengkapnya). Ia juga aktif dalam organisasi advokat, yakni Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin). Di ranah politik, Ronny merupakan kader PDI‑Perjuangan dan menjabat Wakil Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Bidang Hukum, HAM, dan Perundang‑undangan periode 2019–2024.

Pengalaman Kasus Besar

Kariernya penuh prestasi—sejak awal ia menangani kasus besar:

  • Kuasa hukum keluarga korban tabrakan maut di Tugu Tani (2012).

  • Tim pengacara mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama (2016).

  • Klien lainnya termasuk aktor Tio Pakusadewo dalam kasus narkoba 2017, serta mewakili Kementerian ATR/BPN pada 2019.

Mengawal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pada 10 Agustus 2022, Richard Eliezer (Bharada E) menunjuk Ronny sebagai pengacara barunya, menggantikan Deolipa Yumara dan antadeldorado.com Mohammad Boerhanuddin. Ronny kemudian memimpin tim hukum danmemohon agar semua pihak berhenti berspekulasi terkait materi penyidikan.

Sebagai koordinator tim penasihat hukum, Ronny aktif dalam menyusun nota pembelaan saat JPU menuntut 12 tahun penjara, menyebut tuntutan tersebut “melukai rasa keadilan” karena status Bharada E sebagai justice collaborator.

Menjelang vonis 15 Februari 2023, ia menggelar doa bersama keluarga dan klien agar hakim memberi putusan “adil seadil-adilnya”. Saat vonis 1,5 tahun keluar, Ronny menyampaikan harapan agar JPU tidak banding.

Setelah sidang etik Polri pada 22 Februari, ia mengapresiasi putusan yang menahan Bharada E di korps, hanya diberi sanksi demosi satu tahun. Pada akhir Maret, Ronny menyatakan tugas pendampingan telah selesai lewat unggahan Instagram:

“Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai… jaga diri baik‑baik.”

Gaya dan Karakter

Ronny dikenal sebagai advokat kalem, santun, tapi tegas, yang mampu membangun simpati publik. Ia juga aktif membagikan pesan semangat lewat media sosial, seperti “Trust the process, God with us” dan “Tetap semangat, Cad!” saat kliennya dihukum.

Ronny Talapessy adalah pengacara berpendidikan tinggi, aktif dalam dunia pengacara dan politik. Rekam jejak menangani kasus besar seperti Amok dan Ahok menegaskan kredibilitasnya. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ia memainkan peran strategis sebagai penasihat hukum Bharada E—mengawal sidang, mengajukan pembelaan, hingga memastikan kliennya mendapat perlakuan adil. Karakternya yang tenang, profesional, dan komunikatif menjadikannya sosok yang diandalkan dalam situasi hukum kompleks.

Baca JugaApa Saja Syarat Menjadi Advokat? Tugas dan Wewenangnya

Share: Facebook Twitter Linkedin
Pengacara Dalam Tugasnya
2025-07-02 | admin 9

Apa Saja Syarat Menjadi Advokat? Tugas dan Wewenangnya

Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem hukum di Indonesia. Seorang slot server jepang advokat memiliki peran krusial dalam menegakkan keadilan, melindungi hak-hak hukum klien, serta memberikan pendampingan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Namun, untuk menjadi advokat tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah syarat, tugas, dan wewenang yang perlu diketahui.

Syarat Menjadi Advokat

Untuk dapat diangkat sebagai advokat di Indonesia, seseorang harus memenuhi ketentuan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Berikut ini beberapa syarat utamanya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    Hanya WNI yang dapat diangkat sebagai advokat.

  2. Lulusan Sarjana Hukum (S.H.) atau Sarjana Syariah
    Pendidikan hukum merupakan dasar utama untuk memahami sistem perundang-undangan dan praktik hukum.

  3. Mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
    Program ini diselenggarakan oleh organisasi advokat yang bekerja sama dengan perguruan tinggi hukum.

  4. Lulus Ujian Profesi Advokat (UPA)
    Ujian ini menguji kompetensi hukum calon advokat secara tertulis.

  5. Magang Selama Dua Tahun
    Calon advokat wajib menjalani magang di kantor advokat minimal dua tahun secara terus-menerus di bawah bimbingan advokat senior.

  6. Dilantik oleh Pengadilan Tinggi
    Setelah semua proses selesai, calon advokat akan disumpah di pengadilan tinggi sesuai domisili praktiknya.

Tugas dan Wewenang Advokat

Setelah resmi menjadi advokat, ada tanggung jawab besar yang harus diemban. Berikut beberapa tugas dan wewenangnya:

  • Memberikan Konsultasi Hukum
    Advokat dapat memberikan nasihat atau pendapat hukum kepada klien secara lisan maupun tertulis.

  • Mendampingi dan Membela Klien di Pengadilan
    Salah satu peran utama advokat adalah mewakili klien dalam proses peradilan, baik sebagai terdakwa, penggugat, maupun tergugat.

  • Membuat dan Menyusun Dokumen Hukum
    Advokat juga dapat membantu menyusun kontrak, surat gugatan, pembelaan, hingga dokumen legal lainnya.

  • Melakukan Mediasi atau Negosiasi
    Di luar pengadilan, advokat dapat mewakili klien untuk berunding, menyelesaikan sengketa secara damai, dan mencapai kesepakatan hukum.

Menjadi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi profesi mulia yang bertugas menegakkan keadilan. Oleh karena itu, setiap calon advokat harus melalui proses yang ketat dan menjunjung tinggi etika profesi. Dengan menjalankan tugas dan wewenang secara profesional, advokat berperan besar dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan berintegritas di Indonesia.

Baca Juga: Amal Clooney: Pengacara Internasional Berbakat dengan Pesona dan Profesionalisme Tinggi

Share: Facebook Twitter Linkedin